Petugas Perindag Sangihe sedang memeriksa barang kedaluwarsa. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Sejumlah bahan makanan kedaluwarsa berhasil disita Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Barang terebut ditemukan masih dijual padahal kondisinya sudah rusak.

"Kami menemukan dan menyita sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat yang sudah kedaluwarsa yang masih dijual oleh pedagang," kata Vera Masora, Kabid Perdagangan dinas Perindag Sangihe di Tahuna, Rabu (5/5/2021).

Menurut dia, memasuki perayaan Idul Fitri , Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah melakukan inspeksi terhadap bahan makanan yang dijual di pasaran.

"Inspeksi atau pengawasan difokuskan terhadap bahan makanan yang dijual jangan sampai ada yang sudah kedaluwarsa sehingga membahayakan masyarakat," ujarnya.

Kegiatan ini kata dia sudah dilaksanakan sejak bulan April 2021 di sejumlah tempat penjualan yang ada di wilayah kecamatan yang ada di daratan Pulau Sangihe.

Dari hasil pengawasan tersebut telah ditemukan beberapa jenis barang dagangan yang sudah kedaluwarsa.

Barang kedaluwarsa yang ditemukan di antaranya, minuman botol seperti Coca-Cola, Fanta, Sprite, bumbu dapur, kue dalam kemasan, susu, mie instan, kecap dan berbagai jenis makanan serta minuman dalam kemasan kaleng yang rusak.

"Sebagian barang tersebut langsung di musnahkan di tempat,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network