Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto usai press conference di Mapolda Sulut, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dir Reskrimsus Kombes Pol Nasriadi, Kamis (10/11/2022). (Foto: Humas)

Kapolda menjelaskan tangki modifikasi tersebut menyebabkan kapasitas dari BBM atau solar yang seharusnya bisa dimuat tidak lebih sampai dengan 40 hingga 50 liter, bisa menjadi 350 liter.

 Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan BBM jenis solar tersebut kemudian dipindahkan ke mobil truk tangki berwarna biru.

“Nah, ini juga sesuatu modus yang baru. Karena truk tangki ini sebenarnya digunakan untuk pengangkutan air bersih tapi karena memang sudah didesain dan direncanakan sedemikian rupa, maka mobil untuk pengangkutan air bersih ini dimanfaatkan atau disalahgunakan untuk pengangkutan BBM jenis solar. Tentu dalam proses ini banyak keuntungan yang didapatkan. Tentu kita juga melakukan penelusuran, sejak kapan mereka melakukan kegiatan ini,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, BBM jenis solar sekitar 350 liter, satu unit mobil truk warna biru, uang tunai Rp2.050.000, satu unit mesin pompa, sebuah handphone, satu unit mobil Isuzu yang tangkinya sudah dimodifikasi, serta satu buah tangki persegi modifikasi berkapasitas sekitar 580 liter.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network