MANADO, iNews.id – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto meresmikan penggunaan gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) bagi perempuan dan anak, Kamis (3/11/2022) pagi. Namun Kapolda berharap gedung tersebut tidak digunakan.
"Tentu saya berharap bahwa, ya kalau bisa gedung RPK ini tidak digunakan. Artinya tidak digunakan, tidak ada KDRT, perkosaan, pencabulan, dan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Sulut. Tapi kalaupun toh ada, tentu kita siapkan gedung ini untuk bisa melayani mereka, bisa melakukan kegiatan-kegiatan pemeriksaan dan lain-lain,” ucap Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Dia meminta kepada seluruh anggota khususnya di Subdit Renakta untuk memanfaatkan gedung RPK Polda Sulut ini dengan baik.
“Semoga gedungnya tetap terawat, tetap bisa dimanfaatkan, diberdayakan, dimaksimalkan dalam penggunaannya,” pinta Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait