MANADO, iNews.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) kembali terjadi di Manado. Kali ini dialami perempuan bernisial EV (41), warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Dia melaporkan perbuatan suaminya berinisial IA (46) ke Polresta Manado. Pengakuan ibu rumah tangga ini, dirinya dianiaya secara fisik oleh suaminya tersebut.
Informasi sesuai data laporan polisi, saat kejadian korban baru saja pulang dari tempatnya bekerja. Tidak tahu ada permasalahan apa, suaminya langsung menampar wajah korban sebanyak satu kali.
Tak sampai di situ, sang suami juga memukul kaki korban dengan kepalan tangan. Saat itu korban sempat melawan, namun pelaku justru semakin beringas dengan mengambil kayu lalu kembali memukul kaki.
Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin mengatakan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar. Dia kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan perbuatan suaminya.
"Untuk laporannya sudah diterima dan sementara diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado," kata Arifin, Selasa (18/5/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait