Pelaku penikaman beserta barang bukti senjata tajam saat diamankan tim Macan dan Paniki Polresta Manado. (Foto: istimewa)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap remaja yang melakukan penikaman di Terminal Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (17/5/2021). Pelaku diamankan dalam persembunyiannya di rumah salah satu kerabat.

Informasi diperoleh, identitas pelaku yakni berinisial JN alias Jery (18), warga Kelurahan Paal Dua, Lingkungan X, Kecamatan Paal Dua. Sementara korban berinisial FT alias Fani (38), warga Kecamatan Tikala.

Kronologi penganiayaan dengan senjata tajam berawal saat korban masuk datang ke Terminal Paal Dua. Dia kemudian melihat ada beberapa anak muda yang sedang duduk sambil mengelar pesta minuman keras (miras).

Korban kemudian ikut bergabung. Beberapa waktu berselang, korban menanyakan keberadaan flashdisk yang terpasang pada speaker mini yang dibawanya.

Karena tak ada yang mengaku, korban lalu berjalan meninggalkan lokasi sambil beteriak. Mendengar hal itu, pelaku yang sudah mabuk langsung mengejar korban. Dia kemudian mencabut pisau besi putih yang diselipkan di pinggang dan menusuk korban dari arah belakang sebanyak satu kali.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network