aro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus desersi Briptu Christu Sugiarto viral di media sosial. Hal ini seiring dengan beredarnya surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama polwan cantik tersebut.

Kendati mengejutkan publik, nyatanya kasus ini belum sampai terdengar di Mabes Polri. Hal ini diketahui saat Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dimintai keterangan oleh awak media.

"Saya belum terinfo itu, ya nanti saja," kata Ramadhan, Selasa (8/2/2022).

Mabes Polri ternyata belum mendapat informasi soal kasus desersi polwan Polresta Manado tersebut.

Sebelumnya, Polda Sulut menyatakan penerbitan surat DPO terhadap Briptu Christy tak terkait dengan dugaan pelanggaran pidana.

"DPO tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast saat dihubungi terpisah dari Jakarta, Selasa (8/2/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network