Tim Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggeledah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Gorontalo. (Foto; Antara/HO-Humas Lapas Gorontalo)

"Dengan dilaksanakannya razia ini minimal kita dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang di lingkungan kerja kita ,dan sebagai informasi data dalam menetapkan strategi kebijakan keamanan," ungkap Bagus Kurniawan.

Kegiatan penggeledahan itu menyasar barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, dan menyita kabel, stop kontak, kipas, speaker, gunting, gunting kuku, korek api, cermin, gelas kaca, piring kaca, toples kaca, sendok besi, dan potongan kayu serta potongan pipa.

"Hasil penggeledahan akan dilakukan pemusnahan barang barang terlarang oleh Tim Satopspatnal Divisipas Gorontalo," tegas dia. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network