Kadiskop Sulut Ronald Sorongan, di Manado, Rabu (2/2/2020).(Foto: Antara)

"Kami berharap dengan adanya pendataan ini, koperasi di Sulut semakin baik dan memberikan dampak cukup besar bagi masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, diwajibkan kepada koperasi yang berbadan hukum dan yang melaksanakan aktivitasnya di wilayah Sulawesi Utara agar dapat mendaftarkan kembali di Dinas Koperasi UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network