DPO kasus ITE Arthur Mumu saat ditangkap tim gabungan di Jakarta dan langsung dibawa ke Manado. (Foto: Ist)

"Terpidana Oldy Arthur Mumu diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Karenanya terpidana dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Menurutnyam penangkapan setelah tim mengetahui keberadaan buronan tersebut. Tim bergerak cepat untuk memantau dan langsung mengamankannya. 

"Terpidana segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk dilaksanakan eksekusi," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network