Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu resmi dipecat BK DPRD usai viral ucap rampok uang negara. (Foto: Ist)

GORONTALO, iNews.id - Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo segera mengirimkan rekomendasi pemecatan Wahyudin Moridu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, surat rekomendasi tersebut masih diproses.

Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim mengatakan, hasil sidang BKD DPRD memutuskan untuk memecat Wahyudin Moridu sebagai anggota Dewan setelah ucapannya yang viral di media sosial ingin merampok uang negara. 

Menurut dia, ada tiga bukti yang dijadikan alasan pemecatan Wahyudin Moridu. "Kami memiliki tiga alat bukti yang telah diuji. Seluruh anggota BK sepakat bahwa bukti tersebut cukup meyakinkan untuk menyatakan Saudara Wahyudin Moridu melanggar kode etik dan sumpah janji sebagai wakil rakyat," ujarnya.

Sidang BK menyimpulkan tidak ada dissenting opinion di antara anggota, dan Wahyudin resmi diberhentikan dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo. 

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Wahyudin tertangkap kamera mengatakan, "Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara, ini kan kita habiskan aja." Ucapan tersebut diduga diucapkan bersama seorang teman wanita, yang juga memicu tuduhan bahwa ia memanfaatkan dana negara untuk kepentingan pribadi. Wahyudin tidak hadir dalam sidang etik, namun hal ini tidak menghalangi keputusan.

Kasus ini mencoreng citra DPRD Gorontalo dan memicu kecaman keras dari masyarakat, yang menilai ucapan Wahyudin mencerminkan penyalahgunaan jabatan. BK DPRD menegaskan bahwa pemecatan ini menjadi peringatan bagi wakil rakyat untuk menjaga integritas dan mematuhi kode etik.

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini, terutama terkait dugaan penyalahgunaan dana negara. Sementara itu, Wahyudin belum memberikan pernyataan resmi terkait pemecatan ini.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network