DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat paripurna penetapan pengusulan pemberhentian Bupati Indra Yasin yang telah tutup usia. (Foto: Antara)

Selanjutnya dengan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum Indra Yasin, DPRD menetapkan usul pemberhentian dari jabatan Bupati Gorontalo Utara.

Indra Yasin ditetapkan sebagai Bupati Gorontalo Utara sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.75-8497/2018 tertanggal 19 November 2018 tentang pengangkatan Bupati Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo.

"Bagi lembaga DPRD, penetapan ini tentu tidak menggembirakan sebab rakyat telah kehilangan pemimpinnya juga putera terbaik yang dikenal sebagai pekerja keras dan santun dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati. Namun kehendak Tuhan tidak dapat dirubah oleh manusia. Kita berdoa semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa," katanya.

Selanjutnya DPRD melalui Gubernur Gorontalo selaku wakil pemerintah pusat di daerah, akan menyampaikan penetapan pengusulan pemberhentian Bupati kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Secepatnya kita akan proses karena memang diburu waktu. Selain itu DPRD sangat menginginkan jalannya pemerintahan daerah kembali normal dipimpin seorang Bupati mengingat banyak kewenangan Kepala Daerah yang tidak dapat dilakukan oleh Wakil Bupati," katanya.

Secepatnya sesuai regulasi DPRD menginginkan pelantikan Bupati Gorontalo Utara dilakukan.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network