Rapat Paripurna digelar DPRD Gorontalo Utara dalam rangka penetapan Perda Retribusi, Senin (15/2/2021) (Foto: Antara) 

"Ini hasil kerja keras DPRD yang telah melakukan pembahasan dan menetapkannya," kata Indra.

Pemerintah daerah meyakini, didukung regulasi yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memudahkan pemerintah daerah menggali sumber pendapatan potensial dari beragam objek retribusi yang ada di daerah itu.

"Kita tidak hanya berharap, namun terus menargetkan peningkatan PAD hingga menembus angka signifikan sesuai harapan untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network