Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Chris Rumansi. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas tenaga kerja asing (TKA). Terutama status mereka di sejumlah perusahaan tambang di daerah tersebut.

"Adanya tenaga kerja asing atau TKA di sejumlah perusahaan tambang di daerah kami harus diawasi serius, khususnya  instansi teknis terkait," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Chris Rumansi di Ratahan, Senin (13/12/2021).

Dia mengungkapkan pihaknya telah mendapat informasi tentang keberadaan para tenaga kerja asing tersebut melakukan aktivitas di perusahaan tambang.

"Ini harus ditelusuri apakah mereka mempunyai visa kerja atau tidak? Harus diperiksa juga status mereka melaksanakan kegiatan di perusahaan tambang ini," ujarnya.

Dia mengaku akan turun ke lapangan untuk memeriksa secara langsung keberadaan dan aktivitas para pekerja asing ini bersama dengan sejumlah instansi terkait.

"Kami berharap mereka ini tidak bersinggungan dengan pekerja lokal. Karena untuk mempekerjakan tenaga kerja asing itu diatur oleh undang-undang," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network