Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Chris Rumansi. (Foto: Antara)

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Tenggara Ferry Uway mengatakan, akan melakukan pengawasan terhadap pekerja asing di sejumlah perusahaan tambang.

"Tapi pastinya kami akan turun bersama dengan sejumlah instansi teknis baik dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Imigrasi," katanya.

Lebih lanjut kata Ferry telah menyampaikan kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan ketenagakerjaan.

"Selain itu kami meminta perusahaan untuk lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal ketika melaksanakan aktivitas," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network