Timsus Waruga Polres Minut saat mengerebek warga yang asyik main judi kartu. (Foto: Polda Sulut)

Ketiga pelaku ditangkap beserta barang bukti uang tunai total Rp308.000 dan 2 dus kartu domino. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Airmadidi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyesalkan praktik judi masih terjadi di tengah masyarakat.

“Sangat disesalkan, apalagi praktek judi ini dilakukan ibu rumah tangga di tengah situasi pandemi Covid-19,” kata Abast, Rabu (27/1/2021).

Dia menegaskan, polisi akan terus memberantas segala praktik judi yang ada di masyarakat.

"Silahkan lapor ke polisi apabila mengetahui ada praktik perjudian apa pun,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network