Ibu rumah tangga yang diamankan Polres Minsel kasus judi togel. (Foto: Polda Sulut)

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp921.000, dua lembar kertas rekapan judi togel, dua lembar kertas syair togel, satu buku dan kertas shio.

“Tersangka bersama barang bukti saat ini telah diamankan di ruang Satreskrim Polres Minsel untuk proses penyelidikan,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network