Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp921.000, dua lembar kertas rekapan judi togel, dua lembar kertas syair togel, satu buku dan kertas shio.
“Tersangka bersama barang bukti saat ini telah diamankan di ruang Satreskrim Polres Minsel untuk proses penyelidikan,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait