Pelaku pencabulan bocah 10 tahun di Minahasa Selatan saat diamankan polisi. (Foto: Polda Sulut)

Seusai melakukan aksi cabul, tersangka menjanjikan akan memberikan uang kepada korban. Janji tersebut ditepati tersangka pada besoknya.

Korban yang mengalami trauma kemudian menceritakan kejadian ini kepada seorang teman hingga sampai ke telinga orang tuanya. Merasa keberatan, orang tua korban melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.

“Tersangka langsung kami jemput dan dilakukan pemeriksaan. Untuk saat ini, tersangka telah kami bawa untuk diamankan di rutan Polres Minsel guna proses hukum selanjutnya,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network