Dinas Dukcapil Sangihe masih membatasi pelayanan pencetakan KPT-el warga masyarakat dari luar daerah karena keterbatasan blanko KTP-el. (Foto: Antara/Ilustrasi)

Dinas Dukcapil Sangihe, kata dia, saat ini masih membatasi pelayanan pencetakan KPT-el warga masyarakat dari luar daerah karena keterbatasan blanko KTP-el.

"Sementara waktu kami masih membatasi penerbitan KTP-el bagi warga masyarakat luar daerah akibat kekurangan blanko KTP-el yang dimiliki Dinas Dukcapil," kata dia.

Dinas Dukcapil saat ini mengutamakan kebutuhan KTP bagi penduduk lokal. Namun ketika blanko sudah tersedia maka pengurusan KTP warga masyarakat luar daerah akan kembali dilayani.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network