Dinas Dukcapil Sangihe, kata dia, saat ini masih membatasi pelayanan pencetakan KPT-el warga masyarakat dari luar daerah karena keterbatasan blanko KTP-el.
"Sementara waktu kami masih membatasi penerbitan KTP-el bagi warga masyarakat luar daerah akibat kekurangan blanko KTP-el yang dimiliki Dinas Dukcapil," kata dia.
Dinas Dukcapil saat ini mengutamakan kebutuhan KTP bagi penduduk lokal. Namun ketika blanko sudah tersedia maka pengurusan KTP warga masyarakat luar daerah akan kembali dilayani.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait