NEW YORK, iNews.id - Seorang ibu di Washington, Kylie Ruby Flores (31) nekat menghancurkan masa depan putrinya kepada pria yang dikenalnya melalui situs kencan Plenty of Fish bernama Trever Harder. Perempuan asal Spokanem itu tega menjual anaknya yang masih berusia enam tahun kepada pacar.
Dia pun divonis 23 tahun penjara akibat aksi bejatnya. Dia menjual anaknya dengan imbalan sejumlah uang, tempat tinggal dan sepasang sepatu olahraga.
Aksi pemerkosaan terjadi di apartemen Harder, antara 2 Februari hingga 26 Juli tahun lalu. Sebelumnya, dia sengaja telah memasang kamera pengintai untuk merekam aksi pemerkosaan yang dilakukan di sofa.
Dilansir dari The New York Post, Senin (26/9/2022), Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur Washington mengatakan kedua pelaku mengaku bersalah saat disidang di pengadilan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait