Tim Sat Res Narkoba menyita barang bukti sebanyak 147 butir trihexyphenidyl yang disimpan dalam tas plastik bening yang ditaruh dalam kaleng oleh tersangka. (Foto: Humas Polresta Manado)

MANADO, iNews.id – Seorang laki-laki pengedar obat keras jenis thryhexyphenidyl ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku inisial MN alias Kelo (44), warga Singkil Kota Manado.

“Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang laki-laki inisial MN alias Kelo (44), warga Singkil Kota Manado, ” ujar Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, Minggu (15/1/2023).

Kompol May Diana Sitepu menjelaskan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Kelurahan Tikala Ares Kota Manado tepatnya di Kantor PU Provinsi Sulut. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network