Polres Boltim menangkap tiga warga Buyat jadi pengedar obat keras. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara menangkap tiga pengedar obat terlaranag. Ketiga pelaku merupakan warga asal Buyat.

Kasatresnarkoba AKP Ahmad Bastari mengatakan, identitas para pelaku berinisial IM (24), AP dan GM. Mereka diamankan di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, tepatnya dalam kamar rumah orang tua pelaku IM.

"Pengungkapan ini dari laporan warga yang resah dengan aksi para pelaku sering menjual obat-obatan terlarang," ujarnya, Selasa (15/8/2023).

Dalam penangkapan ini diamankan barang bukti obat jenis trihexiphenidyl terdiri atas  93 plastik yang sudah diklep. Dalam setiap plastik ada 10 butir obat dengan total 930 butir yang akan dijual tanpa izin. Selain itu, tim juga mengamankan 4 buah HP dari berbagai jenis di TKP.

"Pengakuan pelaku mereka menjual obat keras untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network