AG beserta tiga paket sabu dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi diamankan polisi. (Foto: Humas)

Terduga pengedar beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kasus peredaran narkoba tersebut cepat terungkap. Mari kita terus bekerjasama dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network