JAKARTA, iNews.id - Fakta-fakta baru terungkap terkait kasus Briptu Christy Sugiarto, anggota Polresta Manado. Polwan cantik ini sempat viral lantaran hilang misterius hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).
Teranyar, anggota Polri ini ditangkap dalam sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022). Dia kemudian dibawa Polda Metro Jaya ke Manado untuk dipulangkan dan diperiksa Propam Polda Sulut.
Ini 5 fakta kasus Briptu Christy, polwan cantik yang viral karena desersi dirangkum iNews:
1. Briptu Christy tinggalkan tugas sejak 15 November 2021
Briptu Christy hilang hingga dinyatakan desersi atau meninggalkan tugas sejak 15 November 2021. Perempuan berusia 26 tahun tersebut diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait