Polwan cantik Briptu Christy Sugiarto anggota Polresta Manado yang viral jadi DPO. (Foto: Facebook)

JAKARTA, iNews.id - Fakta-fakta baru terungkap terkait kasus Briptu Christy Sugiarto, anggota Polresta Manado. Polwan cantik ini sempat viral lantaran hilang misterius hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).

Teranyar, anggota Polri ini ditangkap dalam sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022). Dia kemudian dibawa Polda Metro Jaya ke Manado untuk dipulangkan dan diperiksa Propam Polda Sulut.

Ini 5 fakta kasus Briptu Christy, polwan cantik yang viral karena desersi dirangkum iNews: 

1. Briptu Christy tinggalkan tugas sejak 15 November 2021

Briptu Christy hilang hingga dinyatakan desersi atau meninggalkan tugas sejak 15 November 2021. Perempuan berusia 26 tahun tersebut diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado. 

Briptu Christy Sugiarto, polwan cantik anggota Polresta Manado yang viral usai terbit DPO atas nama dirinya. (Foto: Facebook)


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network