2. Briptu Christy Jadi Buronan
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022. Kapolresta selaku atasan hukum mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Pemecatan itu lantaran polwan cantik itu sudah lebih dari 30 hari meninggalkan tugas secara berturut-turut hingga DPO diterbitkan.
3. Suami Tak Tahu Keberadaan Briptu Christy
Briptu Christy ternyata sudah menikah pada tahun 2018. Suaminya juga polisi yang bertugas di Polres Minahasa bernama Briptu Reynaldy Kamae.
Pengakuan sang suami, istrinya izin untuk pergi pada awal Januari untuk menenangkan pikiran. Dia juga sempat curhat masalah pekerjaan, namun enggan menjelaskan detailnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait