Termakan rayuan pelaku, akhirnya korban pun pasrah dan menyerahkan keperawananya direnggut pelaku. Tidak hanya sekali, perbuatan tersebut terjadi berulang kali hingga mengakibatkan korban hamil empat bulan.
"Orang tua korban yang tak terima kemudian melaporkan peristiwa tersebut dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak," kata mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait