Ia menambahkan, pemberian gaji ke-13 serta tunjangan kinerja daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara.
"Apalagi saat ini kebanyakan ASN akan berhadapan dengan tahun ajaran baru sekolah, sehingga ini bisa membantu mereka membiayai kebutuhan pendaftaran sekolah," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait