MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa Tenggara menyerahkan laporan penggunaan dana bantuan untuk partai politik (parpol) tahun anggaran 2022. Laporan tersebut diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
"Semua laporan penggunaan dana Parpol di Minahasa Tenggara sudah kami serahkan kepada BPK," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa Tenggara Ascke Benu di Ratahan, Minggu (27/6/2022).
Ia menuturkan setelah laporan penggunaan dana diserahkan, pihak BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana parpol yang diterima pada tahun 2021.
"Kami tetap menunggu laporan hasil pemeriksaan dari BPK terkait dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana parpol ini," ujarnya.
Lebih lanjut kata Ascke, setelah mendapatkan LHP dari BPK pihaknya akan segera merealisasikan penyaluran dana bantuan parpol tahun anggaran 2022.
"LHP ini akan menjadi dasar bagi kami untuk merealisasikan dana ke pihak partai politik," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait