Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa, Tenggara Ascke Benu. (Foto: Antara)

Partai politik penerima dana bantuan ini yakni parpol yang memiliki kursi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) hasi pemilu tahun 2024. yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKPI, PPP.

Sedangkan perhitungan untuk penerimaan dana yakni, setiap suara sah masing-masing Parpol dihargai Rp9.742.

"Kami harapkan dengan adanya bantuan ini selain untuk menunjang kegiatan partai politik, juga dalam rangka mendukung pendidikan politik bagi masyarakat," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network