Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) bersama Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Bojongsari, Depok, Rabu (25/5/2022). (Foto: Antara/HO-Diskominfo)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menerapkan sertifikat elektronik dalam administrasi pemerintahan. Penerapan tersebut berjalan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Bojongsari, Depok, Rabu (25/5/2022).

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan pemerintah kabupaten akan bisa melakukan penghematan anggaran dengan memanfaatkan sertifikat elektronik tersebut.

"Nah, jika daerah telah menerapkan ini, akan ada penghematan-penghematan," ujar Nelson.

Bupati mengapresiasi upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menggandeng BSSN mendorong sertifikat elektronik sehingga Kementerian Keuangan bisa menghemat anggaran Rp1,5 triliun.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network