Pembangunan ekosistem siber yang aman melalui transformasi digital, kata Bupati Nelson, juga akan meningkatkan kualitas layanan sehingga sistem penyelenggaraannya bisa berjalan lebih cepat.
Nelson berharap perjanjian kerja sama dengan BSSN pada tanggal 25 Mei 2022 dapat mencakup pada peningkatan SDM TIK maupun audit terhadap sistem TIK itu sendiri.
Pada kesempatan tersebut, bupati menyampaikan terima kasih kepada Kepala BSSN dan jajarannya yang telah memberikan kesempatan pada Pemkab Gorontalo sehingga bisa memanfaatkan produk sertifikat elektronik tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Sumanti Maku menambahkan bahwa daerah ini menjadi kabupaten pertama di Provinsi Gorontalo yang melakukan penerapan sertifikat elektronik.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait