Ia menambahkan, para andikpas nantinya mudah untuk mempraktikkannya saat kembali ke keluarganya atau ke masyarakat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para andikpas memiliki kemampuan atau keterampilan dalam mengelola sumber daya alam yang berada di sekitar.
"Ini juga sebagai bekal bagi andikpas untuk bisa melakukan aktivitas positif usai menjalani hukuman dan kembali di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Dia mengatakan pelatihan tersebut telah ditinjau Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto, dan memberikan apresiasi yang positif.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait