Tim Macan Polresta Manado yang menerima laporan penganiayaan kemudian mendatangi TKP untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket). Hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku.
"Kemudian anggota menuju lokasi pelaku berada di tempat kos pacarnya di Kelurahan Banjer. Pelaku lalu diamankan beserta barang bukti yang sempat dibuang ke tempat sampah depan pusat perbelanjaan MTC. Hasil pengembangan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait