Pelaku penikaman saat ditangkap Tim Macan Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Macan Polresta Manado menangkap FDS (16) remaja asal Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea atas kasus pengaiayaan dengan senjata tajam. Pelaku menikam DM (17) remaja warga Kecamatan Sario.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, peristiwa penikaman dipicu masalah sepele. Pelaku tidak terima saat disenggol korban di salah satu lokasi dugem atau lokasi tempat hiburan malam.

Kronologi kejadian berawal saat korban bersama teman-temannya asyik bersantai di tempat hiburan malam yang berada di kawasan Mega Mas, Minggu (13/6/2021) pukul 00.30 WITA,

"Diduga korban dan pelaku yang sudah dalam pengaruh alkohol sehingga terjadi ketersinggungan. Korban tidak sengaja menyenggol dan pelaku tidak terima," ujar Taufiq kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (13/6/2021).

Pelaku yang sebelumnya sudah membawa senjata tajam langsung mengikuti korban saat akan ke toilet. Setelah korban keluar, dia langsung menikam korban di bagian punggung belakang sebelah kanan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network