Disposal benda diduga mortir dilaksanakan di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (7/4/2022) sore. (Foto: Humas)

MINUT, iNews.id - Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan disposal benda peninggalan zaman perang yang diduga mortir. Disposal benda diduga mortir ini dilaksanakan di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (7/4/2022) sore.

"Benda diduga mortir memiliki panjang sekitar 1 meter dan diameter 30 cm, ditemukan di Desa Likupang Dua," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (8/4/2022).

Benda ini ditemukan pertama kali oleh dua warga setempat saat sedang melakukan penggalian sebuah lubang septic tank, pada Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 14.00 Wita. 

"Saat penggalian mencapai kedalaman 1 meter, keduanya menemukan benda yang diduga sebuah mortir. Keduanya langsung melaporkan ke aparat desa yang kemudian diteruskan ke aparat kepolisian," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network