Disposal benda diduga mortir dilaksanakan di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (7/4/2022) sore. (Foto: Humas)

Pelaksanaan disposal berakhir dengan lancar, dan mendapat pengamanan dari personel Brimob dan Polres Minahasa Utara.

"Usai pelaksanaan disposal, petugas kemudian melakukan evakuasi serpihan-serpihan benda yang diduga mortir ini," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Minut AKP I Komang S Wijaya, Wakaden Gegana Sat Brimob Polda Sulut AKP Angel Heart Melendez, Kapolsek Likupang iptu Iwan Toni dan Danramil Likupang Letda Inf Refly Karwur.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network