“Pelaku mengakui perbuatannya. Dia saat ini ditahan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Abast, Selasa (10/8/2021).
Dia mengimbau masyarakat agar menghindari miras jenis apa pun. Selain merusak kesehatan, pengaruh miras juga bisa memicu terjadinya aksi kejahatan seperti penganiayaan dan penikaman ini.
"Brenti jo bagate,” kata Abast.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait