Kedua pemuda perusakan mobi yaitu MT (18) dan MW (18) diamankan polisi. (Foto: Humas)

Merasa sakit hati dikatakan masih anak kecil, kedua terduga pelaku kemudian merusak kendaraan roda empat milik korban yang sedang terparkir di sekitar TKP.

“Kedua terduga pelaku merusak kendaraan dengan cara memecahkan kaca depan dan kaca spion kanan kendaraan korban dengan menggunakan batu dan kayu,” tuturnya. 

Saat ini kedua terduga pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Polsek Wanea Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network