Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulut yang juga melakukan pendampingan terhadap orang tua dan para korban untuk mengusut tuntas kasus tersebut. LPA akan melakukan trauma healing terhadap para korban agar terlepas dari traumatik.
“Kami berupaya mendorong masalah ini supaya cepat selesai karena hal ini terjadi secara massal. Apalagi ada kabar pelaku sudah melarikan diri tapi kami percaya polisi bisa mengangkapnya,“ kata Wakil ketua Organisasi dan Pengkaderan LPA Sulut Eva Pongajow.
Saat ini, Polres Minut masih menyelidiki dengan memanggil sejumlah saksi dan memeriksa korban beserta orang tuanya. Identitas terduga pelaku juga sudah disebar ke seluruh camat dan aparat desa di Minut. Diharapkan warga ikut membantu bila mengetahui keberadaan pelaku.
"Seluruh korban akan ditangani unit PPA Polres Minahasa Utara. Kepada masyarakat kami mohon sabar dan membantu kami. Kami akan tangani secara profesional," ujar Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait