AIRMADIDI, iNews.id - Kasus kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur gegerkan warga Kabupatan Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut). Jumlah korbannya tak sedikit, yakni mencapai sebanyak 19 bocah laki-laki warga Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan.
Sementara terduga pelaku yakni laki-laki berinisial AD (32) yang merupakan seorang perangkat desa setempat. Yang bersangkutan menghilang sejak kasus ini mencuat dan kini dalam pengejaran polisi.
Informasi yang dihimpun di Polres Minut, kejahatan seksual terduga pelaku telah dilakukan sejak 2019. Kejadian ini terungkap dari laporan salah satu orang tua korban. Anak laki-laki mereka mengaku telah menerima perlakuan tidak senonoh dari seorang perangkat desa.
Menurut pengakuan korban, dia awalnya diajak pelaku ke rumahnya kemudian disodomi dengan iming-iming sejumlah uang dan telepon genggam. Tidak sampai di situ pelaku juga merekam aksi amoralnya dan mengancam korban akan menyebarkan rekaman tersebut.
Orang tua korban mengaku kanget dan keberatan, sehingga langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Minut pada Rabu (28/10/2020).
"Kami meminta polisi supaya segera menangkap pelaku. Kami juga minta bantuan pemerintah agar membantu pemulihan anak kami yang trauma. Kami kecewa perlakuan pelaku kepada anak-anak kami,” ujar YR salah satu orang tua korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait