AG (32) warga Ranowulu ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Akibat ulah terduga pelaku, perusahaan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

"Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 11.537.000 akibat ulah terduga pelaku. Uang tersebut habis dipakai terduga pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polsek Matuari untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network