Sebab tujuannya adalah untuk menghindari penolakan dari negara tujuan. "Kami pun akan terus memotivasi para eksportir di daerah ini, sebagai upaya mendorong terwujudnya gerakan tiga kali lipat ekspor," ujarnya.
Sebanyak 24.300 kilo gram (kg) santan beku itu telah tersertifikasi dan akan langsung dikirim ke Tiongkok. Produk olahan kelapa tersebut dikemas dalam 1.344 karton.
Santan termasuk komoditas olahan kelapa yang dua tahun terakhir ini mulai diekspor.
Tahun 2020, pihak Balai Karantina Pertanian mensertifikasi santan dari perusahaan PT Royal Coconut sebanyak 146.000 kg, dengan nilai ekonomi sebesar Rp1,8 miliar tujuan Tiongkok dan Thailand.
Tahun 2021, sampai dengan Agustus, ekspor santan meningkat menjadi 749.460 kg dengan nilai Rp13 miliar ke negara tujuan yang sama.
Pihak Balai Karantina Pertanian menjalankan perannya sebagai pelaksana sertifikasi kesehatan tumbuhan. Serta pihak Bea Cukai sebagai penyedia nota pelayanan ekspor (NPE).
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait