GORONTALO, iNews.id - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melarang warga di daerah tersebut melakukan perayaan tahun baru 2022. Pelarangan ini guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dia meminta warga tidak berkumpul di alun-alun atau lapangan, menggelar arak-arakan, atau menyalakan kembang api.
“Kami sedang siapkan regulasinya, yang jelas tidak ada perayaan tahun baru. Kami sudah sepakat dengan Forkopimda tidak ada kumpul-kumpul warga di alun-alun atau arak-arakan saat malam pergantian tahun,” ujarnya di Gorontalo.
Khusus untuk rumah makan, restoran dan pusat perbelanjaan, diberikan waktu operasional hingga pukul 22.00 WITA.
Para pemilik usaha tersebut juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan memastikan kapasitas pengunjung tidak lebih dari 75 persen.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait