Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. (Foto: Antara/Kominfo)

Bila ada warga yang masih berkerumun, dia menegaskan akan menertibkannya dengan dukungan personil keamanan.

Kerumunan akan melanggar aturan bila jumlah warga yang berkumpul di satu titik lebih dari 50 orang.

Menurutnya aturan tersebut sudah sejalan dengan Instruksi Mendagri No. 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

“Kami juga akan membatasi pergerakan orang di malam tahun baru. Contohnya yang dari kabupaten tak usah ke kota, begitu juga sebaliknya. Saya imbau masyarakat enggak usah keluar rumah, berdoa dan zikir saja di rumah,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network