Staf khusus juga diharapkan mampu memberikan sumbangan pemikiran yang lebih efektif lagi.
"Saya yakin dengan latar belakang yang luar biasa, pengalaman-pengalaman yang luar biasa, serta jam terbang yang sudah ada, staf khusus ini mampu memenuhi harapan-harapan itu," kata wagub.
Dia optimistis rekomendasi-rekomendasi staf khusus ini akan menjadi masukan berarti bagi pembangunan di provinsi berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa itu.
Penunjukan 34 staf khusus tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 5 Tahun 2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Penunjukan Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait