Didi mengimbau kepada masyarakat dan pengunjung/wisatawan direkomendasikan agar tidak mendekati, tidak melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya.
Zona berbahaya dengan radius 2.5 km dari puncak Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (selatan) serta area perluasan sektoral dari Kawah Dua ke arah Barat Laut-Utara sejauh 4 km. Dan dari kawah utama sejauh 3 km ke arah barat.
Warga di sekitar Gunung Karangetang disarankan menyiapkan masker penutup hidung dan mulut untuk mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.
"Masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai-sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang agar meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang yang dapat mengalir hingga ke pantai," kata Didi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait