MANADO, iNews.id - Tarif Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado turun menjadi Rp525.000 mulai Kamis (19/8/2021) hari ini. Tarif sebelumnya sebesar Rp900.000 atau turun Rp375.000 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus Gandeguai mengatakan, PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara layanan pemeriksaan RT-PCR, Medylab terkait edaran Kemenkes terbaru tersebut.
"Kami sepenuhnya mendukung dan mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Kami senantiasa akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pelaksanaan di lapangan,” kata Minggus, Kamis (19/8/2021)
Dia menerangkan hasil RT-PCR tersebut dapat diperoleh H+1 setelah pengambilan sampel. Adapun penurunan harga juga terjadi pada rapid test antigen yang sebelumnya sebesar Rp170.000 menjadi Rp150.000. Selain RT-PCR dan rapid test antigen, Medylab juga masih menyediakan rapid test antibody dengan harga Rp85.000.
Layanan RT-PCR ini tersedia bagi masyarakat umum yang berlokasi di Lantai 1 Lobby Bandara Sam Ratulangi Manado mulai pukul 08.00 - 15.00 WITA untuk pengambilan sampel. Kemudian pukul 18.00 - 20.00 WITA untuk pengambilan hasil.
Masyarakat yang hendak melakukan tes Covid-19 dapat langsung datang ke lokasi dengan membawa KTP dan menyertakan kontak WhatsApp pada saat pendaftaran untuk memudahkan pengiriman hasil pemeriksaan dengan dokumen PDF.
“Semoga dengan layanan yang sudah tersedia dan dengan adanya penurunan harga ini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapat layanan RT-PCR, terlebih bagi para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara sesuai dengan persyaratan penerbangan saat ini,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait