Fajar Rahadian (28) saat dimintai keterangan oleh personel Polsek Lembeh Selatan. (Foto: Humas)

Namun FR tidak mendapat tumpangan di karenakan tidak memiliki identitas sehingga dia akhirnya menggelandang di Kota Bitung dan tidur di mana pun yang dapat dia jadikan tempat untuk tidur.

Kemudian pada tanggal 15 Januari 2022, FR naik perahu penyebrangan yang menghubungkan daratan Kota Bitung dengan Pulau Lembeh. Setelah berada di Pulau Lembeh tepatnya di Papusungan, dia kemudian menuju Kelurahan Pasir Panjang dengan berjalan kaki sambil melihat-lihat sesuatu yang dapat dijadikan sarana untuk menyeberang lautan menuju Ambon. 

"Pada saat (FR) berada di pantai Kahona, dia melihat beberapa penggalan kayu yang terdampar di pantai sehingga ia berinisiatif membuat rakit untuk dijadikan alat transportasi menuju Ambon. Namun warga bersama aparat kelurahan langsung mengamankannya dan di gelandang ke Polsek Lembeh Selatan," tutur Kapolsek Lembeh Selatan.

Personel Polsek Lembeh Selatan saat ini masih menggali keterangan dan mencoba menghubungi nomor-nomor telepon yang ditulis FR di lembaran kertas yang terdapat di dalam tasnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network