Tersangka pelaku pengeroyokan yang terjadi di Perkebunan Wawo Kelurahan Matani Satu. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Seorang remaja di Tomohon dianiaya dua orang tersangka saat hendak menjemput pacar. Pelaku berhasil ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon

“Tersangka pelaku ada dua orang, masing-masing lelaki berinisial VP (19) warga Tumatangtang dan lelaki EP (20) warga Taratara Satu. Keduanya berprofesi sebagai tukang,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (8/10/2021).

Kabid Humas mengatakan kedua tersangka diamankan pada Jumat, 8 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 Wita, setelah mendapat laporan dari korban bernama Christofel Angouw (20).

“Keduanya diamankan saat sedang menggelar pesta miras di TKP, Perkebunan Wawo,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut.

Penganiayaan berawal saat korban mengendarai kendaraan R2 akan menuju ke TKP guna menjemput pacarnya. Saat tiba di TKP, korban yang masih berada di atas kendaraan tiba-tiba didekati kedua tersangka dan menanyakan tujuan korban datang ke TKP. Dijawab korban hendak menjemput pacar.

Mendengar hal tersebut, kedua tersangka langsung memukul korban dengan kepalan tangan ke arah wajah, setelah korban terjatuh kembali tersangka memukuli korban.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network