Tersangka pelaku pengeroyokan yang terjadi di Perkebunan Wawo Kelurahan Matani Satu. (Foto: Humas)

Merasa terancam korban selanjutnya berdiri dan langsung melarikan diri menggunakan kendaraan R2 miliknya. Selanjutnya dia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tomohon Tengah.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan Tim Totosik dan diserahkan ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network