Kegiatan operasi pasar minyak goreng Sulut belum lama ini, di Manado.(Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menghentikan operasi pasar minyak goreng di seluruh daerah. Penghentian ini dilakukan setelah harga eceran tertinggi (HET) subsidi dicabut. 

"Sejak HET subsidi dicabut mulai tanggal 16 Maret 2022, maka kami juga menghentikan operasi pasar minyak goreng di Sulut," kata Kabid Dagri Disperindag Sulut Ronny Erungan, Sabtu (19/3/2022).

Ronny mengatakan pemerintah melalui Menteri Perdagangan mencabut aturan HET minyak goreng kemasan.

Pencabutan tersebut memiliki tujuan agar minyak goreng mudah ditemukan di pasar tradisional dan modern sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan.

Itu artinya, kata Ronny, harga minyak goreng kemasan di pasaran akan mengikuti harga keekonomian yang berlaku.

Namun masyarakat tak perlu khawatir sebab pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah sehingga harganya menjadi Rp14.000 per liter.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network